Setelah reformasi dan menguatnya pemikiran tentang demokrasi, ideologi dasar yang sering dijadikan pijakan oleh pemerintah dalam pembuatan kebijakan publik adalah ideologi-ideologi asing, seperti modernisme, developmentalisme dan berbagai ideologi barat lainnya. Konsep-konsep tersebut sebenarnya baik, namun terkadang kurang sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia yang ber-bhineka dan memiliki latar belakang sosial-budaya yang berbeda.
Pengadopsian ideologi-ideologi asing tersebut telah membawa Indonesia menjauh dari pancasila. Kebijakan publik yang selama ini kita bangun ternyata belum mampu merepresentasikan nilai-nilai pancasila secara kaffah.
Kita semua mengetahui bahwa disaat robohnya atap SD di berbagai daerah, sama sekali tidak ada esensi kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kebijakan pembangunan gedung baru DPR. Tidak ada nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kebijakan rekruitmen pegawai pemerintahan yang didasari oleh kolusi. Bahkan lebih mengenaskan lagi, tidak ada sila ketuhanan yang maha Esa dalam handphone wakil rakyat (para pembuat kebijakan publik) di DPR. “Lantas dengan dasar apa kebijakan publik yang selama ini disusun oleh para policy maker kita?”.





