"... Di jaman demokrasi, pemerintah tidak bisa memaksa petani untuk mengejar target swasembada beras seperti yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru...".
Jum’at 23 September 2011 lalu, melalui sebuah wawancara dengan Metro TV, ketua HKTI mengungkapkan bahwa 60% bahan pangan Indonesia adalah hasil import dari luar negeri. Biaya untuk mengimport bahan pangan tersebut jumlahnya berbanding terbalik dengan defisa total Indonesia yang relative lebih kecil. Dengan kata lain, Indonesia akan mengalami dampak negatif apabila Indonesia terus-terusan membeli bahan pangan dari luar negeri.
Kebijakan pertanian pemerintah selalu menjadi kambing-hitam. Bagaimana tidak, di Negara yang notabene adalah Negara agraris yang kaya akan sumberdaya pertanian ini ternyata tidak mampu mencukupi kebutuhan pangannya sendiri. Bahkan setengah dari kebutuhan pangan dalam negeri pun tidak dapat tercukupi dengan baik.
Apakah kebijakan pertanian pemerintah serta-merta bersalah?. Tidak, jika kita menggunakan perspektif demokrasi untuk menjawabnya.