Minggu, 02 Oktober 2011

Menekan Angka Kemiskinan Dengan Bantuan Langsung Tunai : Sebuah Solusi Atau Analgesik?

Dengan naiknya harga minyak dunia akibat persediaan minyak yang terus menipis dan konspirasi politik di baliknya akhirnya pemerintah indonesia mengambil jalan keluar untuk menaikan harga BBM dengan cara mengurangi subsidi BBM di pasaran. Kebijakan ini dipilih oleh pemerintah untuk mengamankan APBN tahun 2009 yang akan mengalami defisit yang cukup banyak apabila alokasi di sektor subsidi BBM di tambah.

Pemerintah mengambil solusi praktis untuk meredam gejolak sosial akibat naiknya BBM yang memiliki “multiplying effect” kepada kenaikan berbagai jenis kebutuhan pokok dan barang-barang komoditi di pasaran dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin baik di pedesaan maupun di perkotaan di seluruh indonesia. Kebijakan BLT ini digunakan oleh pemerintah sebagai instrumen pengendali untuk menekan laju angka kemiskinan masyarakat akibat naiknya harga barang. Kucuran dana BLT dari pemerintah sekitar Rp 52 triliun untuk satu tahun ke depan, sedangkan penduduk yang masuk ke dalam kateggori penerima BLT ada sekitar 14 juta penduduk.

Secara rasional sebagai manusia yang membutuhkan uang untuk mencukupi segala kebutuhannya sehari-hari, masyarakat umumnya mau menerima Bantuan Langsung Tunai berupa uang senilai Rp. 300.000,-/3 bulan tersebut. Walaupun mereka harus berantri berdesakan di Kantor Pos sebagai instansi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan BLT kepada masyarakat dengan kategori miskin. Dalam implementasi kebijakan BLT ini pada umumnya banyak mengalami masalah baik itu berupa masalah dalam strategi implementasi ataupun masalah sosial di masyarakat yang timbul.



Menurut menteri sosial Bachtiar Chamsyah dalam acara “today’s dialogue” di Metrotv, BLT 97,5% telah tepat mencapai sasaran dalam arti bahwa angka tersebut menunjukan keefektivan implementasi BLT dalam konteks pembagiannya kepada rakyat miskin.


Namun, sebagai instrumen pengendali kemiskinan BLT dianggap kurang efektif oleh sebagaian pakar ekonomi dan kalangan akademis. Fakta historis di lapangan menunjukan bahwa angka kemiskinan pada tahun 2005 sebelum keluarnya kebijakan BLT berkisar antara 35 juta jiwa, sedangkan setelah implementasi kebijakan BLT di lapangan pada tahun 2006, angka kemiskinan menunjukan kenaikan sebesar 4 juta jiwa yaitu mencapai 39 juta jiwa. Realita ini menunjukan bahwa BLT sebenarnya tidak efektif dalam menekan angka kemiskinan, akan tetapi BLT lebih mengarah pada bentuk  “shock therapy” yang disusun oleh pemerintah agar masyarakat mau menerima atau mendukung kebijakan kenaikan BBM tersebut. Sehingga protes masyarakat dalam bentuk demo dapat di minimalisir. Lebih tepatnya BLT adalah “uang suap” pemerintah kepada rakyat.


Melonjaknya angka kemiskinan tersebut lebih di sebabkan BLT merupakan kebijakan yang tidak mendidik rakyat. Rakyat langsung diberi uang dalam jumlah tertentu tanpa mengeluarkan energi sedikitpun untuk bekerja. Dengan “rejeki nomplok” sejumlah Rp. 300.000,-/3 bulan ini masyarakat lebih cenderung berpikir pendek untuk segera menghabiskannya untuk berbelanja kebutuhan yang sifatnya mewah daripada kebutuhan pokok yang sebenarnya sangat mereka butuhkan. Hal ini tentunya akan berbeda ketika masyarakat mendapatkan uang tersebut dengan cara bekerja keras dan memeras keringat dalam kurun waktu tertentu.


Selain itu, kebijakan BLT ini rawan terhadap manipulasi data statistik, rawan manipulasi oleh aparatur lokal, serta rawan misalokasi dari para penerimanya sendiri. Dengan alasan untuk menyelamatkan APBN, puluhan triliun rupiah justru dihamburkan dan dikorup demi kebijakan yang tidak mendidik dan justru mempermainkan kemiskinan.



Kaitan antara BLT dengan Pembangunan Perkotaan


Pembangunan perkotaan pada dasarnya adalah pembangunan masyarakat atau sumber daya manusia (SDM) perkotaan agar memiliki pola pikir yang mendukung pembangunan, sehingga tercipta kondisi yang kondusif. Dengan kondisi yang kondusif tersebut diharapakan pembangunan di segala sektor dapat berjalan dengan baik.


Namun, pembangunan perkotaan dapat terganggu apabila sektor perekonomian perkotaan tidak berjalan lancar karena rendahnya daya beli masyarakat akibat banyaknya angka kemiskinan yang merupakan ujung dari kenaikan BBM. Di banyak perkotaan kemiskinan merupakan permasalahan yang serius yang memiliki “multiplying effect” pada sektor lainnya. Sebagai contoh tingginya angka kemiskinan berbanding lurus dengan rendahnya tingkat pendidikan, tingginya angka kriminalitas dan buruknya kesehatan masyarakat.


Fakta dilapangan jelas menunjukan bahwa BLT tidak efektif menekan angka kemiskinan. BLT bukanlah solusi praktis yang tepat untuk menekan angka kemiskinan di perkotaan. Bahkan menurut Ketua Persatuan Kepala Desa, Sudir Santoso, BLT cenderung merusak pranata sosial masyarakat baik itu di perkotaan maupun di desa. Hal ini dikarenakan munculnya kecemburuan sosial antara warga miskin yang memperoleh BLT dan yang tidak. Tindak anarkis oleh masyarakat juga sering dilakukan dilapangan akibat pemberian BLT yang tidak tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.


Pemerintah pusat dengan pengawasan yang ketat, seharusnya memberi kewenangan kepada pemerintah daerah atau kota untuk mengalihkan dana BLT tersebut kepada program pembangunan infrastruktur yang lebih mendukung pertumbuhan pembangunan perkotaan dan mendidik masyarakatnya.





Fuad Setiawan Khabibi
Mahasiswa Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik

ISIPOL UGM

2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentarny kawan, terimakasih...